Search

Kamis, 02 Desember 2010

Contoh Makalah Kewiraan

TUGAS
KEWIRAAN
( Aktualisasi Semangat Sumpah Pemuda dalam Menghadapi Masalah yang Terjadi Dalam Kehidupan Masyarakat )


                                            







Disusun oleh:
        NAMA               : Mu’izzuddin
                                             N.R.P                  : 09.3030008
                                            TANGGAL        :  29 – 11 – 2010


JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS PASUNDAN
BANDUNG
2010
KATA PENGANTAR



Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini.

Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis angat mengharapkan kritik dan saran yang membangun.

Semoga sengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman. Amin.
























                               

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
LANDASAN PENULISAN
Pancasila dan UUD 1945
BAB  I        PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
1.2       Tujuan
BAB  II       SEJARAH SUMPAH PEMUDA
2.1       Sumpah Pemuda
2.2       Kongres Pemuda Indonesia Kedua
2.3       Peserta Kongres
2.4       Tempat Kongres
BAB  III      ARTI SUMPAH PEMUDA
3.1       Keadaan Atau Kondisi Indonesia Pada Peralihan Tahun 1997-1998.
3.2       Struktur Dan Kultur Persatuan Nasional
3.3       Peran Dan Tantangan Pemuda Masa Dulu Dan Era Sekarang
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA





LANDASAN PENULISAN

Pancasila dan  UUD 1945
-          Pancasila :
Sebagai ideologi terbuka
Sebagai sumber nilai
Sebagai paradigma pembangunan
Sebagai cita-cita bangsa
Sebagai jiwa bangsa
Sebagai moral pembangunan
Sebagai dasar negara
-          UUD 1945
Sebagai penjamin dan pengatur hak & kewajiban warga negara
Alat membatasi kekuasaan pemerintah
Pedoman penyelenggaraan Pemerintahan
Pengatur kewenangan lembaga negara
























BAB I

PENDAHULUAN



1.1     Latar Belakang

Sebagai bangsa yang merdeka, maka bangsa Indonesia mempunyai cita-cita dan tujuan seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yakni adanya kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kebhinnekaan budaya masyarakat Indonesia merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus diterima sebagai kekayaan bangsa.

Sejarah menunjukkan bahwa suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Nusantara ini, dengan keanekaragaman budayanya masing-masing, sejak dahulu telah saling berhubungan dan berinteraksi.

Berdasarkan kesamaan visi mengenai masa depan, maka para pemuda dari suku-suku bangsa tersebut pada tahun 1928 telah mengikrarkan sumpah untuk menjadi satu bangsa dengan menggunakan bahasa persatuan dan bersamasama hidup di satu tanah air.

Dari peristiwa ini terlihat bahwa kebhinnekaan budaya bukan menjadi halangan untuk mewujudkan persatuan bangsa. Justru budaya yang beraneka ragam tersebut mampu berhubungan dan berinteraksi satu dengan yang lainnya secara selaras dan serasi.

Oleh sebab itulah perlu selalu disadari dan dipahami bersama bahwa bangsa Indonesia ini memang dibentuk dari suku-suku bangsa yang memiliki budaya yang beraneka ragam.


1.2     Tujuan

Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai tugas Kewiraan dan untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua serta Sumpah Pemuda sebagai salah satu motifasi kita untuk tetap mengisi kemerdekaan, yaitu menyejahterakan masyarakat Indonesia, mencerdaskan masyarakat Indonesia dan menciptakan kedamaian, keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Indonesia khususnya dan seluruh bangsa di dunia pada umumnya.

Maka sumpah pemuda di era modern, adalah: Cerdaskan Bangsa Indonesia, Damaikan bangsa Indonesia dan Sejahterakan bangsa Indonesia.

Tiga komitmen kebangsaan inilah yang seharusnya menjadi cita dan perjuangan para pemuda Indonesia. Makanya, tidak salah jika para pemuda kemudian menjadi pelopor di bidangnya masing-masing.
Harus ada yang menjadi pelopor bagi dunia pendidikan, harus ada yang menjadi pelopor di bidang perdamaian dan harus ada yang menjadi pelopor di bidang ekonomi. Mungkin cara kita mengekpressikan pengisian kemerdekaan dapat bervariasi, akan tetapi harus tetap memiliki muara pada tiga hal dimaksud.
BAB II
SEJARAH SUMPAH PEMUDA

2.1     Sumpah Pemuda
Teks Sumpah Pemuda versi orisinal :
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea
            Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
            Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Teks Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Dibenarkan :
Pertama
            Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
            Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
            Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Sumpah pemuda Berawal dari cita-cita menyatukan organisasi pemuda dalam satu forum. untuk mewujudkan cita-cita itu pada tanggal 30 april 1926 diadakan kongres pemuda Indonesia I di Jakarta.

Kongres ini dihadiri oleh wakil-wakil organisasi pemuada seperti :
- jong java
- jong sumatranen bond
- jong ambon
- sekar rukun
- jong islamienten
- jong batak
- dan organisasi pemuda lainnya.
Kongres tersebut menghasilakan keputusan-keputusan sebagai berikut;
a.         Menyiapkan kongres pemuda II
b.         Menyerukan Persatuan berbagai organisasi pemuda dalam datu organisasi pemuda Indonesia.
Dalam Kongres tersebut Mohammad Yamin mengusulkan agar bahasa melayu ditetapkan sebagai bahasa persatuan Indonesia.
Pada bulan September 1926, para pemuda mendirikan organisasi bernama Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dijakarta.
PPPI bertujuan memperjuangkan Indonesia merdeka. untuk itu, para anggota disiapkan mejadi pemimpin rakyat sejati. cita-cita itu akan tercapai apabila segala bentuk sifat kedaerahan dihapuskan. Tokoh PPPI antara lain :
- Abdul sigit
- Sugondo
- Suwiryo
- Sumitro Reksosodiputro
- Moh. Yamin
- A.K. Gani
- Moh. Tanzil
- Sunarto
- Sumanan
- Amir syarifudi.
Memasuki tahun 1928, alam polotik indonesia digelora oleh semangat persatuan, kebangsaan, keyakinan berdiri sendiri dan cita-cita Indonesia Merdeka. dalam suasana itulah berlangsung kongres pemuda indonesia II, tanggal 27-28 oktober 1928. kongres pemuda ini menghasilkan suatu ikrar yang disebut sumpah pemuda.


2.2.    Kongres Pemuda Indonesia Kedua
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.

Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan

Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.
2.3     Peserta Kongres
Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie namun sampai saat ini tidak diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiong hadir sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Diprakarsai oleh AR Baswedan pemuda keturunan arab di Indonesia mengadakan kongres di Semarang dan mengumandangkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab.



2.4     Tempat Kongres
Bangunan di Jalan Kramat Raya 106, tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, adalah sebuah rumah pondokan untuk pelajar dan mahasiswa milik Sie Kok Liong.
Gedung Kramat 106 sempat dipugar Pemda DKI Jakarta 3 April-20 Mei 1973 dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973 sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 Mei 1974. Dalam perjalanan sejarah, Gedung Sumpah Pemuda pernah dikelola Pemda DKI Jakarta, dan saat ini dikelola Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.


















BAB III
ARTI SUMPAH PEMUDA

            Sumpah Pemuda merupakan suatu awal dari cita-cita untuk menyatukan organisasi para pemuda dalam satu forum.Dapat diartikan bahwa organisasi para pemuda ini mencakup ruang lingkup yang luas yaitu seluruh Indonesia yang berkumpul membentuk suatu kelompok atau forum yang akan bersama-sama mewujudkan cita-cita khususnya untuk bangsa Indonesia.Dan gagasan terbentuknya sumpah pemuda itu juga merupakan hasil dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang telah bersama mengikuti beberapa kali rapat yang diselenggarakan ditempat yang berbeda,rapat pertama di gedung Katholieke Jongenlingen Bond (JKB),rapat kedua di gedung Oost-Java bioscoop dan rapat yang terakhir di gedung Indonesische Clubgebouw.
Dalam pembahasan rapat pertama dari sumpah pemuda tanggal 27 Oktober 1928 menetapkan ada 5 faktor yang mampu meningkatkan atau memperkuat persatuan Indonesia yaitu : sejarah,bahasa,hukum adat,pendidikan dan kemauan.

Pertama,apabila sejarah yang dilalui oleh bangsa itu sama maka timbullah perasaan senasib antara para pemuda sehingga mereka akan bersama-sama mempekuat persatuan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang baik.
Kedua adalah bahasa,bahasa merupakan salah satu kunci dalam persatuan Indonesia,bila kita sebagai seorang pemuda memiliki bahasa kebangsaan yang sama tentu akan tergugah dalam mempelajari dan memahaminya.Sehingga tidaklah menutup kemungkinan bahwa para pemuda akan bersama-sama memperkuat rasa persatuan.
Ketiga,apabila suatu bangsa memiliki aturan yang harus dilakukan secara bersama untuk mewujudkan ketentraman maka rasa saling menjaga persatuan itu akan muncul dalam diri para pemuda khususnya pemuda Indonesia.
Keempat,bila dalam dunia pendidikan sering kali kita sebagai seorang pelajar diajarkan akan rasa saling peduli satu sama lain dan kekompakan antara sesama teman pelajar sehingga ada suatu bentuk persatuan dalam menuju ke arah yang positif.
Kelima,jika seorang pelajar mempunyai kemauan dalam menggapai suatu cita-cita yang baik maka akan berusaha mewujudkannya agar tercapai,dan bila sikap ini dimiliki oleh masing-masing pelajar maka rasa persatuan akan meningkat.
Dalam rapat kedua pada tanggal 28 Oktober 1928 juga menghasilkan suatu pemikiran bahwasanya seorang anak harus memperoleh pendidikan kebangsaan dan pendidikan itu harus diimbangi dengan pendidikan disekolah maupun dirumah.Karena kebanyakan anak akan berinteraksi dengan lingkungan sekitar tempat tinggal sehingga keluarga wajib mendidik anak tentang bagaimana seharusnya menyikapi keadaan itu.Dirumah,anak juga di didik secara demokratis sehingga dalam diri anak tercipta suatu kemandirian dalam dalam mengambil sebuah keputusan yang baik.Namun dilingkungan sekolah juga tidak kalah penting,seorang pelajar harus dibekali pendidikan kebangsaan untuk mendorong semangat para pelajar.
Pada rapat ketiga diputuskan bahwa sejak dini,anak harus dibekali rasa nasionalisme dan demokratis.Sehingga akan membentuk sikap disiplin dan mandiri dalam diri anak tersebut.
Selain itu,kita harus tahu bahwa rapat tersebut tidak hanya membahas tentang itu tetapi bagaimana cara mendorong semangat dalam mewujudkan cita-cita bangsa itu sendiri.Disini,kita harus sadar bahwa kita sebagai putera-puteri Indonesia harus tetap bersatu untuk membangun suatu bangsa yang baik.Dan seorang pelajar harus mampu meningkatkan semangatnya dalam menggapai cita-cita bangsa.
Sumpah pemuda merupakan sumpah atau janji yang telah diikarkan oleh para pemuda di bumi pertiwi ini.Bahwasanya,sebagai putera-puteri Indonesia harus mengakui atas tanah air,bangsa dan bahasanya.Dalam sumpah pemuda ini para pemuda bersumpah bahwa Indonesia adalah tanah air tumpah darahnya serta bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mempersatukan seluruh tanah airnya.
Kita pernah mendengar bahwa kongres pemuda itu semakin kuat ketika lagu Indonesia Raya yang merupakan ciptaan dari orang yang sangat berpengaruh dalam bangsa Indonesia ini.Dia adalah W.R.Supratman,yang diperdengarkan melalui lantunan bunyi biolanya yang sangat indah tanpa diikuti syair.Dan ditetapkannya bendera Merah putih sebagai bendera nasional.Akhirnya,dalam rapat sumpah pemuda diputuskan rumusan yang akan diucapkan sebagai sumpah setia.
Disini,dapat kita mengambil sebuah kesimpulan bahwa arti penting sumpah pemuda adalah :
1. Mendorong semangat persatuan kebangsaan.
2. Mendorong semangat perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.
3. Pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai salah satu unsur kebudayaan Indonesia.

3.1     Keadaan Atau Kondisi Indonesia Pada Peralihan Tahun 1997-1998.
Sebelum gerakan reformasi/demokratisasi merebak pada tahun 1998, persoalan persatuan dan kesatuan bangsa sangat intensif dilakukan dan dipelihara. Namun sayangnya modal sosial yang sangat kuat dan tumbuh bersama sama dengan kebangkitan nasional bangsa tersebut, dikelola secara simultan dengan aspek-aspek kehidupan yang lain, dengan pendekatan politik yang relatif represif dan mengedepankan stabilitas politik, ingat misalnya tentang strategi pembangunan dengan demikian persoalan persatuan dan kesatuan bangsa juga menerima imbas negatif di era reformasi.
Persoalan-persoalan yang bernuansa separatisme kedaerahan yang sempit pada saat itu dapat diredam dengan pendekatan stabilitas politik, dengan nuansa pembangunan pertumbuhan ekonomi yang secara artifisial cukup memuaskan, untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) rakyat, disertai dengan sistem pemerintahan yang sentralistik.

Pada saat terjadinya krisis ekonomi yang dahsyat pada akhir tahun 1997, yang pada akhirnya tidak dapat diatasi dan kemudian disusul oleh krisis multidimensional akibat sinergi negatif antara krisis ekonomi dan keadaan sosial-politik yang tidak sehat, maka meledaklah ketidakpercayaan pada penguasa pada waktu itu, sehingga Orde Baru jatuh dan digantikan oleh Orde Reformasi.
Bangsa yang Gamang Salah satu side effect runtuhnya Orde Baru yang sangat menyedihkan adalah berkembangnya sikap skeptis terhadap ideologi bangsa (Pancasila) akibat trauma atas pendekatan doktriner P4 ( eka prasetya pancakarsa ) yang menjadikan Pancasila kurang mencerminkan keseimbangan perlindungan antara moralitas institusional, moralitas sosial dan moralitas sipil dan bahkan menjadikan Pancasila sebagai ideologi tertutup di luar penafsiran nilai-nilai yang diformalkan. Kegamangan terhadap ideologi Pancasila tersebut menyurutkan makna ideologi, baik sebagai perekat persatuan bangsa maupun sebagai sarana untuk menumbuhkan kepercayaan bangsa lain yang akan berhubungan dengan Indonesia (thepredictability function of ideology).

Terkait dengan nilai atau sila Persatuan Indonesia, kondisi negatif tersebut nampak dari pelbagai indikator sebagai berikut:
-          Rasa tidak aman/tidak tenteram bagi minoritas;
-          Munculnya gerakan radikalisme yang tidak jarang disertai dengan langkah-langkah anarkhis, kekerasan dan amuk massa;
-          Munculnya terorisme, yang dipicu oleh radikalisme dengan memanfaatkan melemahnya ideologi Pancasila;
-          Toleransi terhadap perbedaan pendapat sangat lemah;
-          Munculnya elemen-elemen separatisme dan kedaerahan/primordialisme, dengan menafsirkan otonomi daerah sebagai federalisme;
-          Pendekatan fragmentatif dalam menghadapi persoalan-persoalan bangsa;
-          Ketiadaan atau kelangkaan tokoh panutan;
-          Perasaan gotong-royong, solidaritas dan kemitraan yang lemah;
-          Ketidaksepahaman dalam mensikapi proses globalisasi;
-          Iklim investasi yang buruk dan larinya modal asing ( foreign direct investment) sebagai the final aftermath; dan lainlain.

3.2     Struktur Dan Kultur Persatuan Nasional

Dalam kondisi semacam itu, bangsa Indonesia sebenarnya tetap yakin bahwa persatuan dan kesatuan nasional baik yang bernuansa struktural maupun kultural (solidaritas sosial) tetap bisa dipertahankan di negeri ini, sebab bangsa ini memang didirikan atas dasar falsafah non-primordialisme, melainkan atas dasar rasa penderitaan yang sama (sense of common suffering) akibat penjajahan asing ratusan tahun.

Dengan demikian fondasi berdirinya bangsa ini adalah pluralisme dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ( unity ini diversity/e pluribus unum). Semboyan tersebut sangat bermakna, karena di dalamnya terkandung elemen-elemen: diversity, unity, harmony, tolerance and peace. Hal ini tidak hanya bernuansa domestik, tetapi juga mondial mengingat pengaruh globalisasi, yang menjadikan dunia ini sebagai the global village, yang anti terhadap segala perilaku diskriminatif.

Jangan pernah kita biarkan negeri ini terpecah berkeping-keping, hanya karena menonjolnya kepentingan sektoral, kedaerahan, dan juga kepentingan kelompok. Dalam hal ini yang kita kembangkan adalah constructive pluralism, bukan menerapkan misalnya minority by force atau minority by will.

Setelah reformasi bergulir delapan tahun yang lalu, baru kita memahami bahwa semua yang dilakukan dulu, sekarang ini menimbulkan dampak di kalangan masyarakat. Rasa ketidakpuasan, ketidaksenangan, dan akhirnya menimbulkan rasa dendam adalah fenomena yang kita temukan di kalangan masyarakat saat ini. Reformasi bukanlah revolusi, bukan pula suatu evolusi biasa, tetapi evolusi yang dipercepat (accelerated evolution) . Yang diakselerasi adalah pelbagai indeks atau root principles of democracy yang dilakukan secara gradual dan sistematis, karena kita melihat ada hal-hal yang di masa lalu itu tidak baik, hal-hal yang di masa lalu itu tidak benar, hal-hal yang dimasa lalu yang perlu disempurnakan dan harus diperbaiki, khususnya yang berkaitan dengan aktualisasi proses demokrasi. Jadi tidak benar kalau reformasi adalah penghancuran total secara emosional terhadap hasil-hasil di waktu yang lalu untuk kemudian dibangun suatu sistem. Yang betul-betul tidak lagi berbau masa lalu. Kalau ini yang dilakukan maka ini namanya revolusi dan kita akan kembali sekian tahun ke belakang dan tentunya akan merugikan kita semua di segala aspek kehidupan.

Kita mensyukuri sekarang ini, masyarakat menyadari perubahan itu tidak boleh dilakukan dengan emosional, kepentingan sesaat dan balas dendam, tetapi lebih kepada perubahan yang harus dilakukan secara konsepsional melalui suatu tatanan yang berlandaskan kepada rasionalitas sesuai dengan kebutuhan dan juga menatap masa depan bangsa indonesia.

Sebagai bangsa yang merdeka, maka bangsa Indonesia mempunyai cita-cita dan tujuan seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yakni adanya kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Kebhinnekaan budaya masyarakat Indonesia merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus diterima sebagai kekayaan bangsa. Sejarah menunjukkan bahwa suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Nusantara ini,
dengan keanekaragaman budayanya masing-masing, sejak dahulu telah saling berhubungan dan berinteraksi.

Berdasarkan kesamaan visi mengenai masa depan, maka para pemuda dari suku-suku bangsa tersebut pada tahun 1928 telah mengikrarkan sumpah untuk menjadi satu bangsa dengan menggunakan bahasa persatuan dan bersamasama hidup di satu tanah air. Dari peristiwa ini terlihat bahwa kebhinnekaan budaya bukan menjadi halangan untuk mewujudkan persatuan bangsa. Justru budaya yang beraneka ragam tersebut mampu berhubungan dan berinteraksi satu dengan yang lainnya secara selaras dan serasi. Oleh sebab itulah perlu selalu disadari dan dipahami bersama bahwa bangsa Indonesia ini memang dibentuk dari suku-suku bangsa yang memiliki budaya yang beraneka ragam.

Maka langkah utama yang perlu ditempuh dalam rangka membangun kehidupan baru bagi bangsa Indonesia di masa depan adalah menggunakan salah satu asas dalam konsepsi kemandirian lokal, yaitu pendekatan kebudayaan sebagai bagian utama dari strategi pembangunan masyarakat dan bangsa. Implementasi pendekatan kebudayaan dalam pembangunan bangsa diyakini akan dapat menumbuhkan kebanggaan pada setiap anak bangsa terhadap diri dan budayanya dan pada gilirannya akan menumbuhkan pula toleransi dan pengertian akan keberadaan budaya lainnya. Hal ini merupakan faktor utama perekat persatuan bangsa.

Pada proses reformasi, penyaluran aspirasi politik masyarakat telah dapat diakomodasikan dalam sistem multi partai. Pada satu sisi, hal ini dapat mencerminkan perwujudan demokrasi, akan tetapi pada sisi lain dapat mengarah pada pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut pada akhirnya dapat diselewengkan dengan pembentukan kekuatan-kekuatan dengan memobilisasi kekuatan berdasarkan asas masing-masing. Hal ini dapat bermuara pada berkembangnya primordialisme sempit berdasarkan agama, etnis ataupun ras dan aspek kedaerahan lainnya. Faktor kemajemukan serta adanya kesenjangan antar daerah yang makin menajam, dapat berdampak pada permasalahan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

Keadaan negara yang berbentuk kepulauan dengan berbagai ragam permasalahan akan semakin berbahaya bila faktor luar ikut campur tangan memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang ada. Tuntutan pemisahan diri daerah tertentu menunjukkan terjadinya benturan kepentingan daerah dengan pusat. Disamping itu, patut diperhatikan karena permasalahan-permasalahan daerah tersebut di atas ternyata terjadi di sepanjang alur laut kepulauan Indonesia ( alki ), yang apabila tidak diwaspadai akan mengancam ketahanan nasional kita.

Di era pasca perang dingin, bahaya-bahaya terhadap bangsa-bangsa di dunia tidak lagi bersifat konvensional militeristik dengan aktor negara, tetapi bersifat non-tradisional ( non traditional security threat ) dengan pelaku non state actors seperti terorisme, kejahatan transnasional terorganisasi, perusakan lingkungan hidup, perdagangan senjata api, migran gelap, perdagangan manusia untuk prostitusi dan sebagainya. Belum lagi persoalan kemiskinan, penyakit menular, perang saudara, senjata nuklir, dan masih juga adanya bahaya perang.

Modal dasar bangsa Indonesia untuk menghadapi itu semua adalah nilai-nilai dasar yang telah menjadi konsensus final, yaitu Pancasila, UUD 1945, Semangat Sumpah Pemuda, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI di tambah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik dan ketahanan nasional sebagai geostrategi.


3.3     Peran Dan Tantangan Pemuda Masa Dulu Dan Era Sekarang
Pada tanggal 28 Oktober 1928 semua elemen bangsa terutama kaum mudanya, telah berikrar bahwa hanya ada satu nusa, bangsa dan bahasa, yaitu Indonesia
Ikrar yang diikuti oleh semua pemuda Indonesia dari berbagai etnis, bahasa dan agama tersebut berhasil secara gemilang meletakkan satu prinsip dasar kesatuan dan persatuan bangsa yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu, maka sesungguhnya para pemuda Indonesia memiliki sumbangan yang sangat besar dalam konsepsi kebangsaan, yang dikenal sebagai negara-bangsa, yaitu negara dan bangsa Indonesia.
Melaksanakan rapat atau pertemuan dengan segenap elemen pemuda Indonesia di kala itu tentu bukan perkara mudah. Mereka melakukan rapat di bawah moncong senapan dan pengawasan yang sangat ketat dari pemerintahan penjajahan. Maka keberhasilan merumuskan persatuan dan kesatuan bangsa dalam sumpah pemuda merupakan prestasi yang sangat fenomenal. Tanpa keberanian dan komitmen kebangsaan yang sangat tinggi rasanya tidak mungkin hal tersebut dapat dilaksanakan.
Dengan  modal semangat juang yang sangat tinggi dan doa yang terus berkumandang, akhirnya cita-cita kemerdekaan itu bisa diraih, dan semua ini tentu berbasis pada semangat persatuan dan kesatuan para pemuda di era kemerdekaan yang lalu. Memang, kemerdekaan bisa diraih dengan peperangan dan angkat senjata. Akan tetapi yang tidak boleh dilupakan bahwa semangat merdeka dengan kesatuan dan persatuan bangsa tentu bukan sesuatu yang biasa saja.
Bisa dibayangkan bahwa para pemuda dengan berbagai latar suku, etnis, bahasa dan budaya tersebut dapat menyatakan kata “sepakat” tentang satu nusa, bangsa dan bahasa, yaitu Indonesia. Mereka mengumandangkan kesatuan dan persatuan bangsa dengan menihilkan perbedaan-perbedaan.  Mereka menyatu di dalam perbedaan atau bhinneka tunggal ika. Inilah kekhasan generasi muda angkatan tahun 1928.
Kita telah berada di era pembangunan bangsa. Artinya bahwa tantangan para pemuda tentu sangat berbeda dengan tantangan pemuda di tahun 1928. Jika di masa lalu tantangannya adalah untuk memperoleh kemerdekaan, maka di era sekarang tentunya memiliki perbedaan tantangan.
Tantangan tersebut adalah mengisi kemerdekaan. Yaitu menyejahterakan masyarakat Indonesia, mencerdaskan masyarakat Indonesia dan menciptakan kedamaian, keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Indonesia khususnya dan seluruh bangsa di dunia pada umumnya. Maka sumpah pemuda di era modern, adalah: Cerdaskan Bangsa Indonesia, Damaikan bangsa Indonesia dan Sejahterakan bangsa Indonesia.
Tiga komitmen kebangsaan inilah yang seharusnya menjadi cita dan perjuangan para pemuda Indonesia. Makanya, tidak salah jika para pemuda kemudian menjadi pelopor di bidangnya masing-masing. Harus ada yang menjadi pelopor bagi dunia pendidikan, harus ada yang menjadi pelopor di bidang perdamaian dan harus ada yang menjadi pelopor di bidang ekonomi. Mungkin cara kita mengekpressikan pengisian kemerdekaan dapat bervariasi, akan tetapi harus tetap memiliki muara pada tiga hal dimaksud.
Visi bangsa Indonesia yang tercermin di dalam pembukaan UUD 1945 adalah sangat universal, maka harus dapat diterjemahkan ke dalam unit-unit implementasi yang memadai. Dan salah satu caranya adalah dengan menjadi pelopor di dalam  semua aspek kehidupan yang bisa dilakukan.















KESIMPULAN

Sumpah pemuda merupakan sumpah atau janji yang telah diikarkan oleh para pemuda di bumi pertiwi ini.Bahwasanya,sebagai putera-puteri Indonesia harus mengakui atas tanah air,bangsa dan bahasanya.Dalam sumpah pemuda ini para pemuda bersumpah bahwa Indonesia adalah tanah air tumpah darahnya serta bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mempersatukan seluruh tanah airnya.
Kita pernah mendengar bahwa kongres pemuda itu semakin kuat ketika lagu Indonesia Raya yang merupakan ciptaan dari orang yang sangat berpengaruh dalam bangsa Indonesia ini.Dia adalah W.R.Supratman,yang diperdengarkan melalui lantunan bunyi biolanya yang sangat indah tanpa diikuti syair.Dan ditetapkannya bendera Merah putih sebagai bendera nasional.Akhirnya,dalam rapat sumpah pemuda diputuskan rumusan yang akan diucapkan sebagai sumpah setia.
Disini,kita dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa arti penting sumpah pemuda adalah untuk  :
1. Mendorong semangat persatuan kebangsaan.
2. Mendorong semangat perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.
3. Pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai salah satu unsur kebudayaan Indonesia.
Saya sebagai pemuda Indonesia berjanji akan ikut membangun dan meningkatkan dalam meraih persatuan dan mewujudkan cita-cita bangsa untuk mencapai Indonesia bersatu.












DAFTAR PUSTAKA

Mahfud, Chairul. 2006. Pendidikan Multikultural. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Budiarto. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia. Jakarta: Pustaka Umum.