Search

Jumat, 04 Juni 2010

BERITA LINGGA. STATUS PULAU BERHALA

Tuntaskan Status Pulau BerhalaPDFPrintE-mail
Written by anton   
Minggu, 28 Pebruari 2010
PENAHANAN Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah tidak membuat penyelesaian sengketa Pulau Berhala terhambat. “Sengketa kepemilikan Pulau Berhala antara Kepri dengan Jambi diharapkan tetap bisa dituntaskan, sekalipun Gubernur Kepri ditahan KPK,” kata kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Ali Redo di Jambi.
Hingga sekarang, status Pulau Berhala masih diperebutkan antara Kepri dengan Jambi. Meski demikian, Ali Redo menyatakan sengketa Pulau Berhala antara Kepri dan Jambi sebenarnya sudah mengalami kemajuan sekalipun belum disepakati.
Sebelum terjadi penahanan, ada semacam tawaran dari Pemprov Kepri untuk mengelola Pulau Berhala secara bersama-sama dengan Jambi.
 Oleh karena itu, sekalipun memberi pengaruh, diharapkan penahanan Ismeth tidak menghambat atau mengganggu upaya-upaya untuk menuntaskan sengketa pulau tersebut.
“Upaya penyelesaian harus terus dilakukan, karena sengketa ini tidak boleh berlarut-larut,” katanya.
Pulau Berhala saat ini ditetapkan dalam posisi “status quo”  oleh Kemnetrian Dalam Negeri, sehingga kedua belah pihak (Jambi dan Kepri) tidak boleh melakukan pembangunan apapun di pulau itu.
 Sengketa kepemilikan atas pulau yang memiliki pantai pasir putih dan panorama alam indah ini telah dimulai sejak tahun 1980-an. Pulau Berhala yang berjarak sekitar 12 mil dari pantai Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Provinsi Jambi) dengan luas sekitar 200 hektare berada di Selat Berhala dan gugusan laut Cina Selatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar